flas

Minggu, 07 April 2013

SURAT KETERANGAN SUDAH TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH

Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf (i) UU No. 08 Th 2011 junto PKPU No. 07 Th 2013 pasal 9 huruf (g) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, salah satu dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih atau Surat Keterangan dari Ketua PPS.
Terkait dengan hal tersebut, berikut kami berikan contoh Surat Keterangan sebagaimana dimaksud bagi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Malang untuk diberikan kepada Ketua PPS di daerah saudara dan/atau Ketua PPS se-Kabupaten Malang apabila ada Bakal Calon yang meminta Surat Keterangan sebagaimana dimaksud.

Surat Pengantar bagi Ketua PPK dan Surat Keterangan Unduh

Sumber : KPU Kabupaten  Malang 

1 komentar:

  1. Mohon ijin untuk menampilkan web ini dalam blogroll kami, trims sebelumnya.

    BalasHapus